Korban Mengalami Luka Tusuk, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Timpah

Pelaku penganiayaan yang ditangkap Polisi. (foto/DokPolresKps)

KUALA KAPUAS, banuanews.com – A (24) terduga pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban Nanda alias Bonam mengalami luka serius akibat tusukan senjata tajam miliknya berhasil ditangkap Polisi.

Warga Desa Lungkuh Layang Kecamatan Timpah ditangkap Polisi di rumahnya sekitar jam 15.30 Wib Kamis (9/10/2025).

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kapolsek Timpah IPTU Sugeng Prayitno kepada wartawan Jumat (10/10/2025) membenarkannya.

“Kasus dugaan Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana dan dalam lidik,” katanya.

Kronologis kejadian berawal saat itu korban mendatangi acara pesta di lapangan sepak bola Tampung Bohol RT 002 Desa Timpah sekitar jam 1.00 Wib Kamis (9/10/2025).

“Korban mengalami penganiayaan mengakibatkan 3 luka tusuk pada bagian pinggang samping kiri dada samping kiri leher bawah sebelah kiri diduga akibat senjata tajam pelaku,” kata Kaoolsek.

Kapolsek mengatakan atas kejadian itu korban warga Desa Lawang Kajang Timpah itu langsung dilarikan ke Puskesmas Timpah untuk mendapatkan perawatan medis.

Kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Doris Silvanus Palangkaraya pada jam 7. 05 Wib untuk mendapatkan penanganan
lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut ibu kandung korban langsung melaporkan ke Polsek Timpah untuk proses lebih lanjut.

“Selain mengamankan pelaku Polisi mengamankan barang bukti 1 buah kemeja lengan pendek bertuliskan ZORO ONE PIECE warna Merah Hitam Putih,” ujarnya. (Ujg/SB)
‎‎