Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Pembunuhan

Konferensi Pers Polres Kapuas terkait pengungkapan kasus pembunuhan Rabu (22/7/2026). (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, BanuaNews.com – Polres Kapuas Kalteng mengungkap dua kasus pembunuhan.

Hal ini disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari ketika menggelar Konferensi Pers di Aula Tingang Menteng Mapolres Kapuas Rabu (22/7/2026).

Kapolres Kapuas didampingi jajaran Satreskrim mengatakan dua orang tersangka telah diamankan terkait dengan dua kasus berbeda pembunuhan.

“Dalam kasus ini dua orang diamankan dalam dua kasus. Satu kasus pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri dan satu kasus penganiayaan yang mengakibatkan temannya meninggal dunia,” katanya.

Kapolres mengatakan kasus pertama melibatkan seorang tersangka berinisial
L (28) yang diduga telah membunuh ayah kandungnya sendiri Nandi (61). Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Pujon Seberang Kecamatan Kapuas Tengah pada tanggal 10 Juli 2026.

Motif di balik kekerasan ini diduga adalah rasa sakit hati yang dirasakan pelaku setelah sering dimarahi oleh korban.

Polisi menemukan barang bukti berupa sebilah parang sepanjang sekitar 50 sentimeter yang masih berlumuran darah.

Kasus kedua melibatkan tersangka R (38) yang diduga menganiaya temannya Ukah (31) hingga meninggal dunia pada tanggal 16 Juli 2026.

Kejadian ini dilatarbelakangi dendam lama yang telah dipendam selama tujuh tahun. Saat kejadian pelaku diketahui berada dalam pengaruh alkohol.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau taji lengkap dengan sarung pakaian korban dan sebuah tas selempang.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sedangkan khusus tersangka kasus Dadahup penyidik juga menerapkan Pasal 466 ayat (3) KUHP,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Kapolres Kapuas Rina Perwitasari mengimbau masyarakat khususnya di wilayah kecamatan agar menjauhi minuman beralkohol karena dinilai menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kekerasan.

“Oleh karena itu untuk menekan angka kriminalitas Polres Kapuas akan meningkatkan upaya pencegahan melalui penyuluhan hukum hingga razia minuman keras,” ujarnya. (Ujg/SB)