Warga Bataguh Jadi Korban Penganiayaan Dibacok Dengan Sajam

Korban penganiayaan warga Bataguh yang mendapat perawatan. (foto/DokPolresKps)

KUALA KAPUAS, banuanews.com – Hapini (40) warga Sei Lunuk Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas menjadi korban penganiayaan.

Korban mengalami luka pada lengan kanan dan kirinya diduga akibat bacokan senjata tajam.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 Wib Sabtu (18/10/2025) di Pasar Kupang Bataguh.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Rizki Atmaka Rahadi dan Kapolsek Selat AKP Sardianto kepada wartawan Sabtu (18/10/2025) membenarkannya.

Dia mengatakan korban saat itu mendatangi tempat tinggal terlapor di Pasar Kupang.

Korban menegur terlapor agar tidak ribut dan mabuk-mabukan karena tidak diterima pelaku mengambil 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang lalu membacok Korban.

“Namun korban menangkis dengan kedua tangannya sehingga korban mengalami luka pada lengan tangan kanan dan kirinya,” ujarnya.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan istri korban Ratna ke Polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti diamankan Baju hem lengan pendek warna hijau motif kotak kotak. Terlapor A alias Ulah melarikan diri kini dalam lidik pasal disangkakan 351 KUHP tentang penganiayaan,” katanya. (Ujg/SB)